Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CARA Aktivasi Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud: Siswa, Guru, Mahasiswa-Dosen 50 GB

Kuota tersebut diberikan untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah ditengah pandemi covid-19.

Editor: Ventrico Nonutu
Telkomsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Situasi pandemi Covid-19 membuat masyarakat kini berada dalam kenormalan baru. 

Saat ini pun pemerintah memberikan kuota internet gratis.

Kuota tersebut diberikan untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah ditengah pandemi covid-19.

Gejala Covid-19 Pada Anak Berbeda dengan Orang Dewasa, Ada yang Alami Diare

SIM Keliling Selasa 15 September 2020, Ini Lokasi Pelayanannya di Jakarta

Kuota internet gratis diberikan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud memberikan program subsidi kuota internet bagi guru dan murid, serta mahasiswa dan dosen.

Bantuan kuota yang diberikan yakni bagi pelajar adalah sebesar 35 GB per bulan dan guru sebesar 42 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Kemendikbud berencana memberikan subsidi kuota selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kuota belajar Kemendikbud untuk pelanggan yang menggunakan kartu Telkomsel?

Cara cek kartu

Denny Abidin selaku Vice President Corporate Communications Telkomsel menyampaikan untuk pelajar atau mahasiswa ataupun pengajar dapat melakukan pengecekan.

Kemudian mendaftarkan nomor Telkomselnya melalui admin ataupun perwakilan sekolah dan kampus.

Nantinya nomor tersebut akan didaftarkan di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Pihak sekolah/kampus akan mendaftarkan nomor ponsel Telkomsel beserta nomor siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada aplikasi Dapodik sebelum tanggal 11 setiap bulannya," ujar Denny saat dihubungi Kompas.com Senin (14/9/2020).

Adapun khusus untuk bulan September 2020 pihaknya menjelaskan pendaftaran diperpanjang hingga 15 September 2020.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved