Berita Heboh
51 Nelayan Aceh Dibebaskan Raja Thailand, dalam Rangka Ulang Tahunnya
Raja Thailand membebaskan 51 nelayan asal Aceh yang ditahan karena menangkap ikan di wilayah mereka.
HT Bustamam berharap 53 nelayan Aceh yang masih ditahan di Andaman, India, bisa segera
dibebaskan dan mendapat amnesti yang sama dari pemerintah di sana.
Sementara Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Ade menyebutkan, dirinya sudah menghubungi pihak Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo dan informasi pembebasan 51 nelayan Aceh tersebut benar.
"Saya sudah menghubungi Pak Basri dari PSDKP.
Beliau sudah tanya ke Kemlu, info tersebut benar. Namun, untuk kepastian kepulangannya saat ini
masih berproses dan akan diinformasikan lebih lanjut," pungkas Miftach Cut Ade.
(serambinews.com/mir)
BACA JUGA :
• Ingat Pedangdut Cantik Ovi Novianti, Eks Duo Serigala? Kini Kehilangan Job hingga Duit Ratusan juta
• Kabar Duka KSAD Jenderal Andika, 2 Prajurit TNI-AD Tewas di Papua, Sertu Hery & Pratu Jhan Meninggal
• Dewi Perssik Cicil Rumah Senilai Rp 28 M, Mantan Istri Saipul Jamil: Tetangga dengan Anies Baswedan
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terima Amnesti Raja Thailand, 51 Nelayan Aceh Dibebaskan