Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

51 Nelayan Aceh Dibebaskan Raja Thailand, dalam Rangka Ulang Tahunnya

Raja Thailand membebaskan 51 nelayan asal Aceh yang ditahan karena menangkap ikan di wilayah mereka.

Editor: Alexander Pattyranie
FOTO KIRIMAN WARGA
51 Nelayan Aceh Dibebaskan Raja Thailand. 

Dari 57 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap serta ditahan di Thailand itu, enam orang merupakan anak-anak di

bawah umur. Mereka akhirnya dibebaskan pada 16 Juli 2020 dan langsung kembali ke tanah air.

Lalu, sebanyak sebanyak 51 orang, sisa nelayan asal Aceh yang ditahan di Thailand, akhirnya pada Rabu (09/09/2020) juga

sudah dibebaskan. Pembebasan 51 nelayan asal Aceh Timur itu terwujud atas pemberian amnesti Raja Thailand,

YM Rama X dalam rangka ulang tahun Raja Thailand, pada 28 Juli 2020.

Amnesti tersebut ditetapkan melalui keputusan Hakim Pengadilan Phang Ngah, pada Rabu (09/09/2020).

Demikian diungkapkan Panglima Laot Aceh, HT Bustamam kepada Serambi, Jumat (11/09/2020) mengutip

keterangan tertulis KRI Songkhla.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan kabar ini benar, meski kami belum mendapatkan surat resmi dari

pemerintah pusat," kata HT Bustamam.

Tapi, menurut informasi yang diterima pihaknya mengutip keterangan tertulis KRI Songkhla itu, 51 nelayan Aceh yang selama

ini ditahan sudah dibebaskan dari penjara Phang Ngah, dan akan dipindahkan ke Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok.

Untuk selanjutnya akan dipulangkan ke tanah air.

"Besar harapan kami dan keluarga para nelayan tentunya bisa berkumpul kembali

bersama-sama," ungkap Panglima Laot Aceh ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved