Berita Kotamobagu
Pemerintah Kota Kotamobagu Usulkan 6271 UMKM untuk Dapat BPUM dari Kementerian
Nova mengatakan, data berkas UMKM tersebut nantinya akan diverifikasi oleh BPKP Provinsi, kemudian akan dikirimkan ke pusat.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Ribuan berkas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dikirimkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kota Kotamobagu.
Dikirim ke Provinsi Sulawesi Utara, diusulkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah usaha mikro (BPUM) dari Kementerian.
Pengiriman berkas sempat diperpanjang, dan sudah berakhir Senin (7/9) kemarin.
• Sat Pol PP Gelar Operasi, Cari Manusia Silver, Ini yang Akan Dilakukan Selanjutnya
• Kepala Daerah Dapat Teguran Kemendagri, Ini Daftar Gubernur, Bupati, Wali Kota yang Ditegur
• Pria Ini Beli Rumah Kumuh, Temukan Sesuatu dan Kaget Setelah Badai Besar Datang
"Total sampai terakhir kemarin mencapai 6271 usaha mikro," ujar Nova Najoan Kabid UMKM, Disdagkop UKM, Kota Kotamobagu, Selasa (8/9/2020).
Nova mengatakan, data berkas UMKM tersebut nantinya akan diverifikasi oleh BPKP Provinsi, kemudian akan dikirimkan ke pusat.
"Kami hanya diminta untuk mengirimkan NIK, nama pelaku usaha, jenis usaha, dan nomor hp," jelasnya.
Menurutnya, semua data yang dimasukkan berasal dari desa dan kelurahan, dimana tempat usaha tersebut berasal.
"Data yang masuk kami langsung kirim," jelasnya.
Hal tersebut untuk memenuhi kuota 12 juta data UMKM se Indonesia yang akan menerima bantuan. (amg)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: