Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

BREAKING NEWS: Warga Popodu Segel Kantor Desa, Ini Penyebabnya

Masyarakat Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melakukan penyegelan Kantor desa

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Warga Popodu Segel Kantor Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Masyarakat Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan penyegelan Kantor desa, Selasa (8/9/2020) sore tadi.

Penyegelan tersebut dikarenakan keinginan masyarakat untuk meminta transparansi mengenai laporan anggaran tahun 2018-2019, tidak dipenuhi oleh Sangadi (Kepala desa).

Menurut Kepala BPD Desa Popodu, Mohamad Rizal Gobel jika masyarakat mengiginkan transparansi, terkait tata pelaksanaan pemerintah selama 2018-2019, kemudian masalah-masalah anggaran.

"Karena, pada tahun 2019 kemarin, pada bulan Oktober itu, terjadi kericuan persoalan gaji pegawai sari'i dan Honorer itu, tidak dibayarkan sampai dengan sekarang ini," kata Rizal.

Kapolda Sulut Kunjungi Lanudsri Manado, Berharap Bekerja Sama Cegah Pilkada Jadi Kluster Covid

Propam Polres Minsel Sidak Masker Anggota Polisi

Provinsi Sulut Tuan Rumah Gebyar Revolusi Mental se-Indonesia, Dirangkaikan HUT ke-56 Sulut

Dilanjutkannya, bukan hanya Pegawai Sari'i saja yang tidak dibayarkan gajinya.

Dari Pihak, BPD juga ada yang belum dibayarkan.

Bahkan, sudah ada yang sampai enam bulan tidak terbayarkan.

Makanya, kami tindaklanjuti dengan musyawara selama dua minggu.

Maka dari itu, BPD memutuskan pengusulan ke Bupati untuk pemberhentian sangadi.

Edwin Silangen dan Vanda Sarundajang Buka Musda Gerakan Pramuka Sulut

Hal ini, dikarenakan, kinerja dari Sangadi tidak sesuai undang-undang, yang mana tidak melaksanakan kewajiban dan tidak melaksanakan musrenbang selama dua tahun terakhir.

"Pada intinya tidak transparan," tegasnya.

Dituturkannya, setelah Sangadi mendapat sanksi.

Maka BPD, menyurat ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memfasilitasi musyawara desa.

Kemudian Pemdes, menyurat ke BPD dengan pemberitahuan bahwa akan melaksanakan musyawara RKPPDes, dirangkaikan dengan LKPPDes.

Ingat Bella Luna, Artis Kontroversial Ini Kembali Jadi Sorotan Tak Sengaja Rebut Pria Beristri

"Setelah saya lemparkan ke forum, maunya mereka kita yang rasional saja Padahal kita hanya akan bertanya mengenai pertanggung jawaban dulu," ucapnya.

"Artinya anggaran tahun 2018-2019 sudah sejauh mana realisasinya, hasil-hasilnya bagaimana, apa saja yang sudah dilaksanakan, kemudian melaksanakan RKPDes 2021," jelasnya.

Tambahnya, BPD akan membuat rapat pleno.

BPD sudah mengeluarkan surat keputusan pengusulan pemberhentian, bahkan sangadi sudah dapat sangski.

Polres Bolsel Bagikan Ratusan Masker ke Masyarakat dan Pengendara

Nah, ketika dalam forum, setelah ditanyai mengenai LKPPDes sangadi menghindar.

Karena LKPPDes 2018-2019 hampir 85 persen itu sama.

Jadi realisasi rincian anggaran itu, tidak transparan.

Jadi uang Rp 1,2 Miliar lebih Dana Desa, tidak tau dikemanakan dan jumlah penduduk tahun 2018 dan 2019 itu sama.

"Namun, dia tidak mau bacakan laporan tersebut dan langsung pergi saja," tutupnya. (Nie)

Ajak Pendukung Untuk Santun Berpolitik, Joune Ganda: Kontestasi Jangan Putuskan Silaturahmi

Pendapatan Pelaku UMKM Objek Wisata Pantai Batu Pinagut Turun Drastis

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved