Terkini Daerah
Walikota Tomohon Paparkan Sejumlah Poin Penting Untuk Penyusunan APBD
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman saat membuka kegiatan mengatakan Pelaksanaan kegiatan ini tentu memiliki makna yang strategis
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon menggelar sosialisasi Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID) dalam penyusunan APBD.
Kegiatan tersebut digelar di Villa Emita Hotel, Senin (30/8/2020).
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman saat membuka kegiatan mengatakan Pelaksanaan kegiatan ini tentu memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD Tahun Anggaran 2021.
"Saya berharap kita dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya kita dapat memahami inti materi yang disajikan serta kita mendapat Output dan Outcome yang sama-sama akan kita raih," harapnya.
Untuk itu, terkait dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, ada beberapa hal harus menjadi perhatian bersama
Pertama Dengan berbagai regulasi yang ada, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 agar lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan menunjang tema yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon Tahun 2021 yaitu Mempercepat Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Sosial.
Serta dengan Fokus Pembangunan pada; Pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi, Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Jaring Pengaman Sosial , dan Reformasi Sistem Ketahanan Bencana.
"Hal Ini memperhatikan Situasi dan Kondisi yang Diakibatkan Pandemi Covid-19," ujar Eman.
Sedangkan yang kedua Eman meminta agar memperhatikan tahapan-tahapan dalam menyusun APBD sesuai yang tertuang dalam Permendagri nomor 64 tahun 2020.
"Namun tetap dengan tidak mengurangi substantial APBD yang diorentasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif," katanya lagi.
Lanjut Eman untuk poin ketiga yaitu APBD yang juga merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian baik di daerah maupun nasional.
Maka disamping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kebijakan pembangunan nasional
"Harus memperhatikan anggaran-anggaran yang menjadi pengeluaran wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dalam menyusun anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh Integritas," jelas Eman.
Sementara terkait belanja hibah dan belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintah, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.
"Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas. Serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah sebagai quality assurance untuk melakukan review atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah," terang Eman.
"Terakhir melakukan penguatan peran Tim Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran," pungkasnya. ( Tribunmanado/Hesly Marentek)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: