Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mapolsek Ciracas Diserang

TNI AD Tegas, KSAD: 12 Anggota Penuhi Syarat Siap untuk Dipecat Akibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Jenderal Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari

Tangkap layar KompasTV
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konferensi pers, Minggu (30/8/2020) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyerangan Mapolsek Ciracas akhirnya menyeret 12 Anggota TNI.

12 Anggota TNI tersebut terlibat dalam kejadian penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Sebelumnya atas hasil penyidikan nahwa seorang prajurit TNI berinisial Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lapangan Tembak Arundina.

Namun, MI memberitahu teman-teman seangkatannya, menyampaikan bahwa dirinya dikeroyok sekelompok orang dan pengeroyok tersebut sudah diamankan pihak Polsek Ciracas atau Polsek Pasar Rebo.

Karena mendapat informasi tersebut teman-teman MI terprovokasi mendatangi Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) pukul 00.00 WIB.

Di depan Komplek Pertokoan Arundina Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur diperkirakan massa tidak dikenal datang sebanyak kurang lebih 100 orang dengan maksud mencari seseorang yang mengeroyok MI.

Setelah diberikan penjelasan oleh Kapolsek Ciracas dan Danramil, massa tidak percaya sehingga berbuat anarkis dengan melakukan tindakan pengrusakan kendaraan dan pembakaran kantor Polsek Ciracas.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan, 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur memenuhi syarat untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan. 

Hal itu disampaikan Andika dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2020). 

Di awal pernyataanya, Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari 

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil maupun anggota Polri."

Anak Buah KSAD Berbohong, Picu Kekacauan di Ciracas, Jenderal Andika Geram: Jangan Hanya Dihukum

"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindaklanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," katanya sebagaimana dikutip dari Breaking News KompasTV.

Andika melanjutkan, sejauh ini, Puspom TNI telah memeriksa 12 orang yang semuanya merupakan anggota TNI.

Jumlah anggota TNI yang diperiksa diperkirakan akan bertambah 19 orang karena diduga mereka terindikasi terlibat. 

"Kami menangai sejak detik pertama dan sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," beber dia. 

Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal.
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. (Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved