Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mapolsek Ciracas Diserang

TNI AD Tegas, KSAD: 12 Anggota Penuhi Syarat Siap untuk Dipecat Akibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Jenderal Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari

Tangkap layar KompasTV
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konferensi pers, Minggu (30/8/2020) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andika, 12 orang prajurit TNI tersebut sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan di dinas militer."

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan."

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," tegas dia. 

Andika menyatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman. 

Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik. 

Sebagaimana diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari. 

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar. 

Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka. 

Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Bertabrakan dengan Motor Lain hingga Jatuh dan Tertabrak Mobil

Detik-detik Penyerangan Mapolsek Ciracas Menurut Saksi Mata

Dikutip dari Kompas.com, keterangan dari seorang warga bernama Asep, pada pukul 01.00 ia diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembnaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Asep saat itu tengah berkendara melewati Jalan Raya Bogor dari arah Jatinegara menuru rumah saudaranya di Bogor.

Saat diberhentikan, Asep belum melihat Polsek Ciracas terbakar.

"Mereka teriak-teriak suruh kita yang ada di jalan muter balik. Akhirnya saya putar balik dan masuk ke kawasan Kopasus," kata Asep.

Petugas sedang membesihkan sisa-sisa penyerbuan sekelompok orang  ke Polsek Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur,  sabtu(29/8/2020). Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama. Polsek Ciracas juga pernah dibakar massa pada Selasa malam, 11 Desember 2018. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas sedang membesihkan sisa-sisa penyerbuan sekelompok orang ke Polsek Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur, sabtu(29/8/2020). Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama.  (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Menurut Asep, sekelompok orang tak dikenal itu terlihat membawa besi, kayu, dan bambu yang cukup panjang.

Saat melewati Polsek Ciracas sekitar pukul 01.55, Asep sudah melihat halaman Polsek Ciracas terbakar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved