Nasional
Anak Buah KSAD Berbohong, Picu Kekacauan di Ciracas, Jenderal Andika Geram: Jangan Hanya Dihukum
KSAD Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kekacauan di Ciracas. Secara tegas menindak para pelaku pembakaran Polsek Ciracas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tampak menindak secara tegas kerusuhan di Ciracas yang menyeret instansi TNI-AD.
Mencuat isu sebelumnya, kekacauan itu terjadi karena masalah salah satu anak buahnya.
Akibat dari kekacauan tersebut, sejumlah orang menjadi korban hingga menelan kerugian.
Jenderal Andika memastikan, pihaknya akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan korban akibat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujar Andika dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (30/8/2020).
Ia mengatakan, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya, kata dia, bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian.
"Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara.
Dan juga, dengan tegas Jenderal Andika meminta hukuman kepada para pelaku harus setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.
"Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum.
"Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," tegas Andika.
Ia menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.
Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan,
apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD dan masih menerima gaji maka bisa saja gaji mereka tersebut digunakan untuk mengganti, hingga dinyatakan dipecat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-staf-angkatan-darat-ksad-jenderal-tni-andika-perkasa-6262.jpg)