Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Anak Buah KSAD Berbohong, Picu Kekacauan di Ciracas, Jenderal Andika Geram: Jangan Hanya Dihukum

KSAD Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kekacauan di Ciracas. Secara tegas menindak para pelaku pembakaran Polsek Ciracas.

Editor: Frandi Piring
Istimewa Via Tribunnews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat teleconference dengan RSPAD Gatot Subroto terkait penanganan virus corona atau Covid-19, Kamis (16/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tampak menindak secara tegas kerusuhan di Ciracas yang menyeret instansi TNI-AD.

Mencuat isu sebelumnya, kekacauan itu terjadi karena masalah salah satu anak buahnya.

Akibat dari kekacauan tersebut, sejumlah orang menjadi korban hingga menelan kerugian.

Jenderal Andika memastikan, pihaknya akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan korban akibat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujar Andika dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (30/8/2020).

Ia mengatakan, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (ISTIMEWA)

Pangdam Jaya, kata dia, bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian.

"Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. 

Dan juga, dengan tegas Jenderal Andika meminta hukuman kepada para pelaku harus setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

"Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum.

"Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," tegas Andika.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konferensi pers, Minggu (30/8/2020) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar konferensi pers, Minggu (30/8/2020) terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. (Tangkap layar KompasTV)

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.

Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan,

apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD dan masih menerima gaji maka bisa saja gaji mereka tersebut digunakan untuk mengganti, hingga dinyatakan dipecat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved