Pilkada 2020
5 Parpol Sudah Keluarkan SK Dukung Olly-Steven di Pilgub 2020, Masih Menanti SK Gerindra
Pasangan Olly Dondokambey - Steven Kandouw panen dukungan Partai Politik (Parpol) di Pilgub 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasangan Olly Dondokambey - Steven Kandouw panen dukungan Partai Politik (Parpol) di Pilgub 2020.
Dukungan itu pun dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) DPP Parpol.
Setidaknya Olly - Steven sudah mengantongi SK DPP dari 5 Parpol berbeda, yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia.
Adapun, satu parpol pendukung lainnya Partai Gerindra belum mengeluarkan SK resmi mendukung Olly-Steven.
• Olly-Steven Deklarasi Pasangan Cagub-Cawagub Pekan Depan Didukung 6 Parpol
• Perindo Merapat ke BERKAH, Pilkada Bolsel Final Head to Head
Franky Wongkar, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut mengatakan, Partai Gerindra sudah berkomitmen menyatakan dukungan ke Olly-Steven, bahkan itu diungkapkan langsung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Cuma Partai Gerindra kan baru selesai kongres, ada proses administrasi yang harus dilalui dulu sebelum mengeluarkan SK, " ungkap Franky Wongkar kepada tribunmanado.co.id, Minggu (30/8/2020).
Bukti komitmen tersebut sudah ditunjukkan Partai Gerindra, ketika rapat bersama dengan Parpol koalisi membahas sejumlah isu penting jelang pendaftaran calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melki Suawah Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut membenarkan, Gerindra baru selesai melaksanakan Kongres memilih Ketua Umum dan membentuk struktur partai.
Masih ada proses di Kemenkumham yang harus dilalui kemudian, partai baru akan mengeluarkan SK untuk mengusung maupun mendukung calon yang sudah ditentukan. (ryo)
• Terkait Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi, Ternyata Ini Penyebabnya
• Kecelakaan Maut, Pengendara Tewas Tertabrak Pick Up, Terbujur Kaku Akibat Mobil Oleng saat ke Jalan
• Hoaks Oknum TNI Picu Insiden Perusakan Mapolsek, Rekaman CCTV Jadi Bukti
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: