Kasus Djoko Tjandra
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi, Ternyata Ini Penyebabnya
Irjen Napoleon Bonaparte sempat emosional saat proses rekonstruksi kasus pengahapusan red notice Djoko Tjandra.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Napoleon Bonaparte sempat emosional saat proses rekonstruksi kasus pengahapusan red notice Djoko Tjandra.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020) lalu.
Terkait dengan hal tersebut, Putri Maya Rumanti, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan alasan kliennya emosional.
• Hoaks Oknum TNI Picu Insiden Perusakan Mapolsek, Rekaman CCTV Jadi Bukti
• Kasus Covid-19 DKI Jakarta Tinggi, Alami Peningkatan 4 Hari Berturut-turut
"Tersulut emosinya karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai faktanya."
"Tidak sesuai dengan yang dijadikan rekonstruksi."
"Jadi gelar rekonstruksi itu tidak sesuai dengan yang beliau sampaikan di berita acaranya," kata Putri lewat keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Fakta yang dimaksudkan adalah fakta yang diungkap oleh tersangka Tommy Sumardi.
Ia mengatakan keterangan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan tidak sesuai fakta.
"Keterangan salah satu tersangka tidak sesuai fakta di lapangan, seperti itu."
"Makanya beliau tersulut gitu emosinya, kenapa seperti ini?" jelasnya.
Namun demikian, pihaknya memastikan tidak tersulut emosi kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Oh tidak, tidak ke penyidik. Tapi terhadap pernyataan TS ya," terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memeriksa empat tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (28/8/2020).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Semua tersangka diperiksa, empat-empatnya yang tersangka di red notice," kata Awi kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).