Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Adalah Teman Korban
Berikut fakta-fakta baru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, yang telah dirangkum Tribunnews.com:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat digemparkan dengan tewasnya satu kelaurga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Satu keluarga tersebut tterdiri dari pasangan suami-istri beserta dua anaknya.
Masing-masing korban yakni Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36), RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD, dan DAH (6) yang masih TK.
Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berlokasi di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (21/8/2020) malam.
Polisi kini telah berhasil menangkap HT, sosok pria yang melakukan pembunuhan sadis tersebut, Sabtu (22/8/2020).
Dikutip dari Tribun Solo, pelaku termasuk orang terdekat korban.
Pembunuhan sadis ini pun membuat keluarga korban mengalami trauma hingga drop.
Berikut fakta-fakta baru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Pelaku merupakan teman dekat korban
Diberitakan TribunSolo.com, HT merupakan teman dekat Suranto.
Keduanya telah berteman sejak kecil.
Hal itu sebagaimana diungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolsek Baki.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," kata Bambang, Sabtu.
Sementara itu, jarak rumah pelaku dengan korban pun hanya 1 Kilometer.
2. Pelaku jadi mitra kerja korban