Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Adalah Teman Korban

Berikut fakta-fakta baru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, yang telah dirangkum Tribunnews.com:

Editor: Rizali Posumah
TribunSolo.com/Agil Tri
Rumah satu keluarga yang dibunuh di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

Karena hubungan yang terjalin dengan baik antara keduanya, HT dan Suranto pun sempat menjadi mitra kerja.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban," ucapnya, seperti diberitakan TribunSolo.com, Sabtu.

"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.

Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.

"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terang Nanung.

"Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," tambahnya.

Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.

"Tidak ada," jawabnya singkat.

3. Tega membunuh karena terjerat hutang

Meskipun memiliki hubungan yang sangat dekat, HT nekat membunuh Suranto beserta keluarganya karena alasan hutang.

Dilansir TribunSolo.com dari TribunJateng.com, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku awalnya ketahuan oleh korban bahwa dirinya telah menjual mobil korban Avanza putih.

"Jadi pelaku ini terlilit utang."

"Mobil korban dijual ke dealer untuk menutup utang-utangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya menghabisi nyawa satu keluarga," kata Luthfi.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved