Kasus Pengeroyokan
Dua Remaja di Matraman yang Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal Sempat Janjian untuk Tawuran
Mereka berkomunikasi dengan kelompok lain melalui Instagram. Polisi pun langsung menyelidiki kasus pengeroyokan dua remaja hingga tewas ini.
Kedua korban yang sekarat akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman Jakarta Timur dengan sepeda motor.
Namun keduanya tewas sebelum mendapatkan penanganan dokter.
2. Polisi tangkap 6 terduga pelaku
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian mengatakan pihaknya telah menangkap para terduga pelaku tawuran yang menewaskan dua orang remaja itu, Rabu (19/8/2020).
Pihaknya menangkap 6 terduga pelaku dengan beberapa barang bukti senjata tajam.
Namun, dia belum memberi tahu dengan pasti kronologi penangkapan pelaku.
Arie menjelaskan pengejaran terhadap para terduga pelaku dilakukan di wilayah Jakarta Timur sejak malam hingga dini hari.
"Mereka (polisi) menyisir pelaku sejak tadi pagi," tambah Arie.
3. Lima pelaku di bawah umur dengan pembagian peran
Steven Tamuntuan mengatakan, dari 6 terduga pelaku yang dicokok polisi, 5 di antaranya masih di bawah umur.
Hanya MAP (20) yang sudah dewasa. Sisanya, VR (16), RHS (15), I (16), RDP (16), dan RZP (14), masih berstatus pelajar.
Steven mengatakan, mereka memiliki peran masing-masing dalam menghabisi dua remaja bernama AL (12) dan YR (17).
MAP berperan membacok YR dengan celurit yang dibawa tersangka VR.
RHS berperan memukul YR dengan kayu, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel (buron).
Lalu tersangka RDP berperan memukuli AL dengan bambu, sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
