Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Tak Netral, Lima ASN Minsel Diproses di KASN

Bawaslu Minsel kembali mengingatkan supaya aparatur sipil negera (ASN) supaya netral dalam memasuki masa pemilihan kepala daerah

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
andrew pattimahu/tribun manado
Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengingatkan supaya aparatur sipil negera (ASN) supaya netral dalam memasuki masa pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintem, Kamis (13/8/2020) mengatakan, sejauh ini ada lima orang ASN yang dilapor karena tidak netral. Kelima orang itu kata dia sudah diproses dan nama-namanya ada di Komisi ASN.

"Kami harap supaya ASN tidak bertindak gegabah dan tahu rambu-rambu atau aturan dalam Pilkada. ASN selalu dituntut untuk netral," ujarnya.

Viral Ayah Tendang Anak Sambil Ancam Ibunya, TRC PPA Bergerak Cepat Dampingi Sang Anak

Wali Kota Manado Vicky Lumentut Terima Kunjungan Kajati Sulut di Ruangan C3

Lupa Bawa SIM saat Kena Tilang, Apa Boleh Ambil SIM di Rumah? Ini Penjelasan Polisi

Frany Sengkey Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Minsel menambahkan pihaknya siap menindak tegas jika ada ASN yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, ASN dituntut bersikap netralitas dalam Pilkada, baik di tingkat kabupaten maupun di provinsi. Bawaslu Minsel akan turun untuk menyampaikan sejumlah aturan apa yang tak boleh dilakukan oleh ASN dalam masa Pilkada.

"Yang jelas kami akan turun sosialisasi supaya ASN dapat patuh pada aturan terkait netralitas dalam Pilkada," ujar Sengkey.

Bawa Orangtua Bertemu sang Kekasih, Lamaran Malah Ditolak, Pria Ini Nekat Minum Racun Rumput

Sengkey sedikit memberikan masukkan kepada ASN hal apa saja yang jangan dilakukan. Misalnya dilarang berkampanye terkait calon tertentu di media sosial.

ASN juga dilarang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan tertentu. "ASN harus tahu batas-batas dia," kata Sengkey.

Jangan juga menggunakan fasilitas negara dalam mendukung calon tertentu. Pastinya Bawaslu Minsel akan memantau aktivitas ASN di media sosial seperti Facebook dan lain-lain.

Sengkey juga meminta kepada masyarakat supaya jangan segan-segan melaporkan jika ada ASN yang netral. Jika ada laporan yang masuk, Bwaslu Minsel akan segera memprosesnya.

Sam Sachrul Mamonto dan Tommi Sumendap Dapat SK PKB Maju di Pilkada Boltim 2020

Bawaslu Manado Panggil Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Ulyas Taha

Mengapa Perokok Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Paru

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved