Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Viral Ayah Tendang Anak Sambil Ancam Ibunya, TRC PPA Bergerak Cepat Dampingi Sang Anak

Belum lama ini publik dunia maya dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Isvara Savitri
Irma Angkouw dan tim sedang menunggu oma dari korban untuk menandatangani surat kuasa, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Belum lama ini publik dunia maya khususnya di Manado dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya.

VP (7) yang merupakan warga Kombos Timur, Singkil, Manado itu terlihat ditendang oleh sang ayah dan ayahnya yang merekam video itu mengeluarkan kata-kata ancaman kepada ibu korban.

Dalam video tersebut ayahnya yang kemudian diketahui berinisial SDB mengatakan, akan menyiksa anaknya tersebut bahkan mengancam akan membunuh ibunya jika berani kembali ke Manado.

Ibu korban sendiri saat ini diketahui sedang bekerja di Papua sehingga tidak bisa mendampingi sang anak.

Bawa Orangtua Bertemu sang Kekasih, Lamaran Malah Ditolak, Pria Ini Nekat Minum Racun Rumput

Berhasil Dibekuk di Hotel, Polisi Terkejut Wanita Ini Bawa Uang Palsu Rp 1,3 Miliar Saat Digeledah

Seorang Ibu Kaget Saat Tahu Isi Karung yang Tergeletak di Rumahnya, Sang Anak Ditangkap Polisi

Koordinator Wilayah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (Korwil TRC PPA) Sulut, Irma Angkouw bersama tim langsung bergerak cepat menghubungi sang ibu yang mengunggah video tersebut di facebook untuk mengusut tuntas kasusnya.

Irma mengatakan sang ayah berdalih bahwa yang ia lakukan dalam video tersebut adalah untuk mendidik anaknya agar rajin belajar.

"Selain itu melihat kondisi permasalahan mereka berdua, pelaku dan ibu korban memiliki masalah memang. Si pelaku, yaitu ayahnya sendiri melakukan tindakan kekerasan tak hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali dan selalu direkam lalu dikirim ke whatsapp ibu korban," terang Irma, Kamis (13/8/2020).

IKUTI INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

Jadi setiap kali emosi karena perkelahian dengan pasangan, sang ayah melampiaskan emosinya kepada anak-anak dengan melakukan kekerasan fisik.

Pelaku dan korban pun akhirnya dibawa oleh kepolisian Polsek Singkil ke Polres Manado dan langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Irma dan tim sendiri melakukan pendampingan hukum pada korban dan sekarang sedang mengurus semua berkas yang harus diurus.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut Terima Kunjungan Kajati Sulut di Ruangan C3

Twitter Layangkan Permintaan Maaf Setelah Phil Jones Dijadikan Bahan Ejekan Publik

"Kami sedang menunggu pengesahan surat kuasa, karena yang bisa mengajukan surat kuasa itu hanya oma dari korban. Nanti omanya mengisi formulir yang khusus dari kami sebagai surat kuasa. Setelah surat kuasa keluar nanti kami lanjutkan ke unit PPA. Jadi legalitas kami sebagai pendamping hukum itu jelas sebelum kami menangani kasus ini," tambah Irma.

Tetapi di sisi lain hingga kini, sang ayah dan anak masih tinggal bersama.

Menurut Irma, seharusnya sang anak memang sudah tidak boleh tinggal bersama ayahnya, namun VP sendiri justru tak ingin lepas dari ayahnya.

"VP sudah terbiasa dengan ayahnya, jadi ya sulit lepas. Sebenarnya posisi anak ini ABH (anak dalam bantuan hukum), yang biasanya kami serahkan ke panti sosial yang menerima ABH atau ke rumah aman yang bekerjasama dengan Dinas Sosial. Tapi bisa juga ke rumah keluarga yang lain jika masih ada keluarga," tutup Irma.(*)

Pedagang Tradisional Tahuna Pakai QRIS, Bupati JEG Cerita Latar Belakang Pastane

PROMO, Spesial HUT ke-75 RI, Mulai dari KFC, Pizza Hut, Burger King, JCO, hingga Janji Jiwa

5 Aktor Dunia Dengan Bayaran Termahal, Ada yang Dibayar Hingga Triliunan Rupiah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved