Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Diduga Atur Permohonan PK Djoko Tjandra, Imbalannya Rp 7,4 Milliar

Menurut Kejagung, Pinangki dijanjikan hadiah sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Jaksa Pinangki Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengusut keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perannya yang diduga membantu terpidana tipikor Djoko Tjandra.

Diduga peran penting dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari untk membantu terpidana korupsi suap (cessie) Bank Bali itu.

Jaksa Pinangki disebut berupaya memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra beberapa waktu lalu diduga sangat banyak.

Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Uang Rp 7 Miliar

Fakta Baru, Sikap Jaksa Pinangki Usai Ditangkap Polisi, Dugaan Ada Pelaku Lain akan Segera Ditangkap

Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari
Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari (Foto Kolase: Istimewa via TribunTimu.com/ Twitter @Indonesia Project)

Padahal, Djoko Tjandra sendiri saat itu statusnya buron.

Namun Djoko berhasil masuk ke Indonesia kemudian mengajukan permohonan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

“Keberhasilan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke dalam negeri dan kemudian mengajukan PK ke PN Jakarta Selatan diduga

ada peran tersangka PSM untuk mengondisikan dan mengatur upaya hukum PK tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum

Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Hari juga mengatakan, Pinangki yang kini statusnya tersangka itu bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula pengacara yang mendampingi Djoko Tjandra saat mengajukan permohonan PK, yaitu Anita Kolopaking.

Menurut Kejagung, Pinangki dijanjikan hadiah sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar

apabila berhasil memuluskan permohonan PK tersebut.

“Yang diduga untuk keperluan koordinasi dan pengondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau

pemberian sebanyak 500.000 dollar AS,” terangnya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Tjandra (Istimewa)

Jaksa Pinangki sendiri ditangkap pada Selasa (11/8/2020) malam. Dia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari yang

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved