Kasus Pembunuhan
Fakta Kasus Pembunuhan di Apartemen, Korban Dipukul Palu Berkali-kali
Sebagaimana yang telah diberitakan, wanita tersebut ditemukan tak benyawa lagi di sebuah aparteman yang berada di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.
TRIBUNMANADO.CO.ID, DEPOK - Pra rekonstruksi Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terikat di ranjang memunculkan fakta-fakta baru.
Sebagaimana yang telah diberitakan, wanita tersebut ditemukan tak benyawa lagi di sebuah aparteman yang berada di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok.
Saat ditemukan jasadnya terikat di ranjang Apartemen.
Fakta baru terungkap saat polisi melakukan pra rekonstruksi kasus tersebut.
Pelaku yakni FM (37) yang membunuh kekasihnya AO (36) lantaran terbakar api cemburu.
Dari hasil pra rekonstruksi diketahui pelaku sempat berhubungan badan terlebih dahulu dengan korban.
Selain itu, pelaku juga sempat ditahan di Rutan Cipinang.
Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus tersebut sebagaimana yang dilansir dari TribunJakarta.com:
Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, petugas mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.
"Ternyata setelah kita melaksanakan 21 adegan, memang terdapat perbedaan."
"Kita laksanakan rekonstruksi sebelum kejadian pembunuhan tersebut atau eksekusi tersangka ternyata ada persetubuhan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, usai proses rekonstruksi berlangsung, Jumat (8/7/2020).
Wadi menjelaskan, hasil visum juga ditemukan cairan sperma dari korban.
"Ini sesuai dengan hasil visum ada sperma dari korban," jelasnya lagi.
Lanjut Wadi, kesimpulan sementara hasil pra rakonstruksi ini, menguatkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya.
"Betul sekali ini direncanakan, karena barang-barang sudah dipersiapkan pelaku dari rumahnya," pungkasnya.