Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan Narkoba

Kucing ‘Penyelundup’ Narkoba Kabur dari Pejara dengan Tingkat Keamanan Tinggi

Heroin seberat hampir 2 gram, dua kartu SIM, dan sebuah cip memori ditemukan dalam kantung plastik kecil yang terikat di leher kucing itu.

net/news1.news
Polisi memperlihatkan narkoba yang diikatkan pada leher seekor kucing di Sri Lanka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seekor kucing yang ditahan di penjara utama di Sri Lanka berhasil kabur.

Binatang peliharaan tersebut ditahan karena dugaan upaya penyelundupan narkoba dan kartu SIM ponsel.

Media setempat di Sri Lanka melaporkan peristiwa kaburnya sang kucing pada Senin (03/08/2020).

Laporan AFP yang dilansir Voice of America, Selasa (04/08/2020), mengungkapkan, seorang pejabat kepolisian mengatakan kucing itu terdeteksi oleh para petugas intelijen di Penjara Welikada, sebuah lapas dengan keamanan tinggi.

Dia mengatakan, heroin seberat hampir 2 gram, dua kartu SIM, dan sebuah cip memori ditemukan dalam kantung plastik kecil yang terikat di leher kucing itu.

Koran Aruna melaporkan, Minggu (02/08/2020), hewan itu berhasil kabur dari ruang tahanan tempat dia ditahan.

Belum ada tanggapan dari otoritas penjara.

Penjara itu sudah melaporkan peningkatan insiden di mana orang-orang melemparkan paket-paket kecil berisi narkoba, ponsel, dan pengisi daya (charger) melewati tembok penjara dalam beberapa minggu terakhir.

Sri Lanka sedang berusaha menanggulangi masalah pidana narkoba.

Beberapa penyelidik anti-narkoba kerap terlibat penjualan kembali narkoba hasil sitaan.

Pekan lalu, polisi menyita seekor burung elang yang diduga digunakan oleh penjahat narkoba untuk menyalurkan barang haram itu di pinggiran Kota Kolombo. (*)

Mayat-mayat Korban Covid-19 Menumpuk, Untung Ada Operator Krematorium Keliling

Vaksin Covid-19 Masuki Tahap Akhir Pengujian, Target Akhir Tahun Sudah Ada

Kisah Haru Seorang Hendra, Ditolak Sekolahnya karena Tangan Cacat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved