Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji dan Tunjangan DPR

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Biaya Komunikasi hingga Rp 16 Juta

Berikut ini gaji dan tunjangan dari Anggota DPR, seperti yang diketahui tugas Dewan Perwakilan Rakyat untuk mewakili suara rakyat.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi DPR 

* Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD.

* Menetapkan UU bersama dengan Presiden.

* Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Fungsi anggaran

Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:

* Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden).

* Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.

* Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

* Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Fungsi pengawasan

Fungsi Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

* Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.

* Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

Gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR

Ketentuan gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved