Indonesia Lawyers Club
Di ILC Johnson Panjaitan Kritik Presiden dan Polri Atas Tindakan Djoko Tjandra, Sebut Ada Monster
Dia mengkritik soal kebijakan Presiden Jokowi dan menerapkan aturan penyelesaian kasus korupsi dalam negeri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Talkshow tvOne Indonesia Lawyers Club (ILC) tadi malam, Selasa (4/5/2020) malam.
Presenter ILC, yakni Karni Ilyas menghadirkan sejumlah narasumber untuk kembali membahas kelanjutan kasus Djoko Tjandra.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya, Menko Pulhukam Muahfud MD, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Politisi Akbar Faisal, Pakar Hukum Gayus Lumbuun, Pakar Hukum Johnson Panjaitan.
Salah satu yang menarik perhatian, statement Pakar Hukum sekaligus Penasehat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan.
Dia mengkritik soal kebijakan Presiden Jokowi dan menerapkan aturan penyelesaian kasus korupsi dalam negeri.
Bermula saat dirinya mengkritik judul diskusi Talkshow yang tidak sesuai.
"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata 'Pelarian' pak Karni.

Kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi,"
Menurutnya lebih cocok dikatakan ' permainan' Djoko Tjandra. Pasalnya hukumnya sudah jelas namun masih saja tidak dieksekusi.
"Permainan Djoko Tjandra episode baru. Minimal pengacaranya sekarang bermanuver.
• Di ILC, Serunya Mahfud MD Ungkap Janji Khusus untuk Jaksa Pinangki hingga Para Kawan Djoko Tjandra
• DI Kompas TV, Kabareskrim Jawab Pihak Lain yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra
• Terungkap Tak Pernah Ada Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Masih Aktif Hingga 2015
Pengacara yang baru, karena yang lama tinggal tunggu kapan dia ditangkap," katanya
Dia menambahkan keputusan pemerintah menindaki Djoko Tjandra dkk tidak efektif.
Lebih sibuk mengatur hal yang receh hingga membanggakan drama penangkapan saja.
Padahal ada hal yang lebih penting terkait keseriusan pemerintah mencari dan mengusut 40 kasus korupsi lain yang belum selesai.
Dia menyebutkan seharunya Presiden dan Menkopulhukam duduk bersama merancang penindakan hukum untuk kasus korupsi lain.
"Itu harus menjadi hasil rapat dan keputusannya Presiden dan Menkopulhukam. Ini mau kemana sekarang arahnya," katanya.
Menurutnya urusan usut kasus surat palsu dinilai terlalu cetek.
"75 tahun kita merdeka, menghadapi kasus monster Djoko Tjandra aja kayak begini," jelasnya

Dia kemudian menyoroti soal kinerja kepolisian terkait kasus Djoko Tjandra.
Menurutnya, polisi fokus mengurusi hal tidak begitu signifikan dan lambat melakukan hal penting.
• Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi 162 Perwira, Ada 7 Kapolda hingga Suami Jaksa Pinangki
• Polri Didesak Periksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki Atas Kasus Djoko Tjandra
• Suami Jaksa Pinangki Perwira Polisi, Propram Polri Didesak Periksa, Terkait Kasus Djoko Tjandra
Salah satunya soal respon penahanan terhadap brigjen yang terkait kasus itu.
Sementara pengacara dan jaksa yang terlibat justeru lambat ditangani.
"Nih polisi ini cepet nahan Brigjen. Nahan pengacara, periksa saja masih belum lagi. Nahan jaksa yang terlibat belum lagi. Bagaimana soal uang dan bagaimana soal telekomunikasi," katanya.
Cek Video Lengkapnya:
(RasniGani/TribunTimur)
• Pakar Hukum Jelaskan Sejumlah Pasal yang Bisa Menjerat Jaksa Pinangki
• Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap, Soal Jaksa Pinangki, Mahfud: Segera Proses Pidana
• Respon Kejaksaan Agung tentang Usulan Pemecatan Jaksa Pinangki yang Foto Bareng Djoko Tjandra
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Tadi Malam, Johnson Panjaitan Kritik Presiden dan Polisi Soal Djoko Tjandra: Prek, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/05/serunya-ilc-tv-one-tadi-malam-johnson-panjaitan-kritik-presiden-dan-polisi-soal-djoko-tjandra-prek?page=all&_ga=2.7240113.2016136633.1595047065-529719045.1595047061