Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Duga Ada yang Dag Dig Dug

Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri.

Editor: Rizali Posumah
KOMPASTV
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). 

Hingga dengan bebasnya, membuat KTP Elektronik dan Paspor sehingga bisa mendaftar PK ke pengadilan.

Akhirnya, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, pada Kamis 30 Juli lalu.

Mengapa Harus Dijemput Kabareskrim?

Seperti diketahui, pelarian 11 tahun buronan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berakhir.

Operasi rahasia diungkap Menko Polhukam hingga terpidana itu ditangkap di Malaysia.

Adapun penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

ini menjadi sorotan sebagian publik yang mempertanyakan perlukah Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim?

Sorotan itu antara lain juga dipertanyakan  Prof Yenti Ganarsih dalam dialoh Kompas petang.

Mengapa harus Kabareskrim, kan tanpa kehadirannya orang sudah tahu itu hasil kerja Bareskrim?

Wakil Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Irjen Purnawirawan Benny Mamoto pun menjawab bahwa hal tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap pimpinan lembaga dari negara lain.

"Ketika kita seperti ini, bentuk apresiasi kita kepada negara yang sudah membantu kita adalah kehadiran pejabat."

"Bayangkan kalau yang jemput levelnya rendah, sementara di sana yang merespon kita diputuskan pucuk pimpinannya," jelasnya.

Prof Yenti pun mengangguk-angguk mendengar jawaban itu.

Penangkapan Djoko Tjandra seperti diketahui dilakukan secara P to P (police to police) dengan Polisi Diraja Malaysia.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa penangkapan Djoko Tjandra sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved