NEWS
Bolehkah PNS Mengecat Rambut Seperti Pasha Ungu? Ini Penjelasannya
Penampilan beda ditunjukan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu saat mengenakan seragam PNS.
Editor:
Rhendi Umar
"Saya mengharapkan Mas Pasha jiwa birokratnya lebih kental. Jiwa senimannya otomatis tidak harus hilang, tapi kan artinya tidak harus dengan cara merubah penampilan rambut," kata Tito.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Masjid Baitul Khoir GPI Dipadati Jemaah saat Salat Ied Idul Adha Pertama Kalinya
• GEMPA BUMI Hari Ini Jumat 31 Juli 2020, Guncang Bali, BMKG Bilang Tidak Berpotensi Tsunami
• Apresiasi Tito Karnavian kepada Polri Pasca Djoko Tjandra Ditangkap: Mampu Menembus Hambatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Rambut Pirang Pasha Ungu, Bolehkah PNS Mengecat Rambut?