PSBB DKI Jakarta
Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB: Ingatkan Semua Usaha untuk Terapkan Protokol Kesehatan
Terkait hal tersebut membuat pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Masa PSBBnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kasus virus corona DKI Jakarta masih terus bertambah.
Terkait hal tersebut membuat pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Masa PSBBnya.
Hal tersebut disampaikan Anies baswedan dalam konferensi press.
• Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, 6 Kali Lonjakan Kasus, Jakarta Masuki Gelombang 2?
• 149 Rumah Terendam, Puluhan Lahan Pertanian di Bolmong Rusak
• Bagaimana Panduan Salat Iduladha dari Kementerian Agama?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tansisi fase pertama.
Diketahui sebelumnya PSBB transisi fase pertama yang sudah diperpanjang sebanyak dua kali sebelumnya akan berakhir hari ini.
Hal tersebut Anies sampaikan dalam konferensi press yang disiarkan langsung oleh channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA, Kamis (30/7/2020).
"Mempertimbangan kondisi, kita memastikan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020."
"Dengan perpanjangan PSBB masa transisi, maka kegiatan harus terus mengikuti protokol kesehatan," kata Anies.
Anies menegaskan, kedepannya di masa perpanjangan PSBB tansisi ketiga ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu unsur kepolisian dan TNI akan tetap melakukan penertiban dan pendisiplinan yang dibarengi dengan langkah tegas.
Selain itu mantan Mendikbud RI ini juga melaporkan dalam dua minggu terakhir muncul kaslter baru penularan Covid-19.
"Klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculan kasus baru."
"Oleh karena itu, kami ingatkan kepada semua dunia usaha, boleh melakukan aktivitas dengan separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, dan sift secara bergantian," ujarnya.
Hasil Evaluasi PSBB Masa Transisi Perpanjangan Kedua
Anies dalam kesempatan tersebut juga memaparkan hasil evaluasi penerapan PSBB masa transisi perpanjangan kedua.
Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021 |
![]() |
---|
PSBB Diperpanjang Sampai 21 Desember 2020, Ini Alasan dari Gubernur Anies Baswedan |
![]() |
---|
PSBB Transisi DKI Jakarta, Keputusan Anies Baswedan Dinilai Tepat, Memberi Dampak Positif ke Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Ditiadakan |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Airlangga Hartanto: Harus Dikoordinasikan Terlebih Dahulu |
![]() |
---|