Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSBB DKI Jakarta

Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB: Ingatkan Semua Usaha untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Terkait hal tersebut membuat pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Masa PSBBnya.

Editor: Glendi Manengal
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Hingga Juni Pegadaian Salurkan Rp 80,4 Triliun, Dana Pinjaman untuk Masyarakat

Masyarakat Diminta Pasang Sikap Sempurna Pada Pukul 11.17 Wita saat Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Masyarakat Diminta Pasang Sikap Sempurna Pada Pukul 11.17 Wita saat Peringatan Hari Kemerdekaan RI

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Untuk Ketiga Kalinya, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga 13 Agustus 2020, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/30/untuk-ketiga-kalinya-anies-kembali-perpanjang-psbb-transisi-fase-pertama-hingga-13-agustus-2020?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved