Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Hari ini 29 Juli 2020, Massa yang Tergabung Dalam KSPI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Massa buruh yang tergabung dalam KSPI ini akan menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -Hari ini Rabu 29 Juli 2020 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa,
Massa buruh yang tergabung dalam KSPI ini akan menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Adapun tentang agenda unjuk rasa, yakni menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Di DPR. Mulai jam 10.00 WIB," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono, saat dihubungi.
Kahar menjelaskan aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 orang. Menurutnya, aksi unjuk rasa esok hari merupakan bagian dari rangkaian aksi yang akan digelar pada Agustus.
"Karena ini aksi pemanasan sebelum aksi besar-besaran di bulan Augustus, mungkin yang akan hadir 500-1.000 orang," tuturnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyatakan aksi unjuk rasa itu merupakan hak bagi tiap warga negara.
Namun, Willy mengatakan DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Ia menyatakan, RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy, dihubungi terpisah.
"Sekarang apa solusi kita keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," ujarnya. (Tsarina Maharani)
• Menteri Keuangan Sri Mulyani Jelaskan Faktor Ketidakpastian Ekonomi di Tahun 2021
• WHO Memperingatkan, Pandemi Corona akan Menjadi Satu Gelombang Besar
• Langkah Sepihak Ethiopia di Sungai Nil Biru Membuat Mesir dan Sudan Khawatir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rabu Besok, KSPI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung DPR ".