Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Baharuddin Nikahi Gadis 12 Tahun, Ternyata Dijebak Ayah Mertuanya, Kini Jadi Tersangka

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Baharuddin ditetapkan tersangka oleh Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020).

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/istimewa
Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria penderita disabilitas bernama Baharuddin (44) ditipu oleh mertuanya setelah dinikahkan dengan gadis remaja berinisial SF (12).

Baharuddin kecewa karena pernikahannya hanya untuk menutupi aib perbuatan bejat ayah tiri SF.

Ia pun kini harus berurusan dengan hukum.

Kisah Monika Gadis Cantik Imut Asal Pontianak yang Disiksa di China karena Menolak Permintaan

Gadis Kecil Sering Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri, Padahal Punya Mimpi Bersekolah Seperti Orang Lain

Cerita Gadis Cantik Anak Buruh Bangunan, Tidak Minder Ingin Meraih Mimpi

Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan. (KOMPAS.com/istimewa)

Baharuddin jadi tersangka karena menikahi anak di bawah umur.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Baharuddin ditetapkan tersangka oleh Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020).

"Baharuddin, suami siri korban (SF) kami terapkan jadi tersangka karena telah menikahi anak yang belum kayak untuk dinikahi berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu," ungkap Kasatreskrim Polres Pinrang, AKPDharma Prawira Negara.

Dharma menjelaskan, dalam gelar perkara, ada unsur kesengajaan Baharuddin menikahi anak di bawah umur.

"Ia dikenakan Pasal 228 KUHP yang bunyinya barang siapa dengan sengaja bersetubuh dengan anak di bawah umur belum waktunya atau di bawah umur. Selanjutnya kami periksa sebagai tersangka," tuturnya.

Kini Baharuddin dan SF sudah tak lagi menyandang status suami istri karena pelanggaran hukum tersebut.

"Baharuddin dan SF tak lagi berstatus sebagai suami istri karena melanggar undang-undang," ujar Dharma.

Meski menyandang status sebagai tersangka, Baharuddin tidak ditahan lantaran kondisinya sebagai penyandang tunanetra.

Sementara itu, Baharuddin mengaku tidak tahu bahwa dirinya menyalahi aturan soal pernikahan di bawah umur.

"Saya lakukan ini dengan sadar, namun tidak tahu-menahu jika yang saya lakukan melanggar aturan," ungkap Baharuddin.

Gadis Cantik Manado Ini Senang Bisa Beribadah di Gereja, Setelah Hampir 5 Bulan Ditutup

Disebut Pahlawan, Gadis Ini Tembak Mati 2 Militan yang Bunuh Orang Tuanya, Foto Pegang AK-47 Viral

Kisah Pria Kaya Baru Temukan Cinta Pertama di Usia 70 Tahun, Nikahi Gadis 20 Tahun, Mas Kawin Rp10 M

Baharuddin Kecewa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved