Toraja
Mahasiswa Toraja Demo di MA, Protes Kasus Tanah Adat SMAN 2 Toraja dan Lapangan Gembira Rantepao
Tari ma’badong tersebut merupakan simbol duka atas matinya keadilan dan hukum di lembaga MA sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Ratusan mahasisw tergabung dalam aliansi mahasiswa Toraja seluruh Indonesia bersama warga asal Toraja di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pusat, Selasa (28/7/2020).
Mereka mengenakan pakaian adat dan sebagian lainnya berkostum hitam tanda berkabung dan protes keras atas putusan MA yang berimplikasi akan dirampasnya tanah adat Lapangan Gembira dan SMA Negeri 2 Rantepao, Toraja Utara oleh pihak dari luar masyarakat adat Toraja.
Para mahasiswa tersebut menggelar atraksi ma’badong sebuah tari yang biasanya dilakukan saat kematian.
Tari ma’badong tersebut merupakan simbol duka atas matinya keadilan dan hukum di lembaga MA sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia.
• Menteri Kominfo RI Johny Plate: Kunjungan ke Data Center di Bitung, Harusnya Diam-diam
• Kalah Bertarung di Pilpres, Sandiaga Uno Tinggalkan Bisnis, Bangun YouTube dari Nol Subscriber
Menurut Lois Banne Noling, perwakilan mahasiswa Toraja dari Manado, tari ma’badong lazimnya digelar saat pesta orang mati di Toraja, tetapi sebagai simbol kedukaan masyarakat Toraja, para mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia tersebut sengaja menggelar tari ma’badong. Masyarakat Toraja berduka oleh ulah MA.
Para mahasiswa Toraja yang berasal dari berbagai daerah tersebut seperti Jakarta, Yogyakarta di Pulau Jawa, Toraja, Makassar, dan Manado dari Sulawesi, Papua, Kalimantan.
Mereka antara lain Tino Heidel Ampulembang (Samarinda), Arfa Tangdilian (Toraja), Rahman Sampe Bangun (Kendari), Kevin Candra Kristian Bimbin, Didi Kurniawan, dan Muhammad Yogi Saputra (Yogyakarta), Lois Banne Noling dan Risman Marten Parinding (Manado), Kevin William Datu Kelali (Papua), dan sejumlah mahasiswa asal Toraja di Jabodetabek.
Di antara mereka hadir Kepala SMA Negeri 2 Rantepao, Drs Yuliaus Lamma Bangke dan Ketua Ikatan Alumni SMA Negeri 2 Rantepao Wilayah Jabodetabek Imanuel Kala.
Sementara itu, hadir pula sesepuh masyarakat Toraja Samuel Parantean Penasihat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Pither Singkali Ketua Bidang Hukum PMTI dan juga Ketua Gertak sekaligus pengacara Pemda Toraja Utara.
Para mahasiswa Toraja tersebut secara bergantian menyampaikan orasi di depan halaman MA sehingga menarik perhatian masyarakat yang melintasi Jl Medan Merdeka Utara itu.
Mereka menyampaikan pernyataan sikap atas kasus tanah SMA Negeri 2 tersebut, yakni meminta dengan tegas MA mengabulkan Peninjauan Kembali dengan mengembalikan tanah adat tersebut kepada masyarakat yang selanjutnya terus dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan publik termasuk SMA Negeri 2 Rantepao, Puskesmas, dan Telkomsel.
Mereka juga menuntut Kepolisian Republik Indonesia segera mengusut tuntas Laporan Polisi LBP/203/X/2018/SPKT terkait Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 KUHP) terkait perkara tersebut.
Sebab, diduga keras sejumlah pihak telah memalsukan dokumen dan juga ada saksi yang memberikan keterangan palsu.
Mahasiswa Toraja juga meminta dengan tegas Komisi Yudisial untuk segera menyelidiki perkara Sengketa Lapangan Gembira dan memeriksa para hakim yang terlibat dalam mengadili Perkara Sengketa Lapangan Gembira mulai dari tingkat pengadilan negeri, hakim pengadilan tinggi hingga hakim agung di MA.
Mereka juga mendesak Komisi III DPR untuk segera memanggil pihak terkait dalam kasus tanah adat tersebut, karena diduga keras terjadi praktik peradilan sesat.
• Kebiasaan Buruk Berdasarkan Zodiak, Pisces Suka Melamun Hingga Libra Suka Hamburkan Uang
• Gagal di Pilpres, Sulit Bagi Sandiaga Uno Kembali Terjun ke Dunia Bisnis, Kini Fokus Jadi Youtuber
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekitar-100-mahasiswa-toraja-eee.jpg)