Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Pembunuhan di Sebuah Hotel di Manado Bermula dari Michat, Korban Ditikam dan Jatuh dari Lantai 3

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam mengakibatkan korban meninggal Paulus Sabandar

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban Paulus Sabandar (27) meninggal yang dilakukan oleh HK (21) warga Maasing, Tuminting, Manado terjadi karena salah paham.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, kepada Tribun Manado.

Penganiayaan ini terjadi di jalan Ahmad Yani, Sario, Tumpaan, Manado, tepatnya di dalam Hotel Gren Eden kota Manado.

"Pengakuan tersangka, karena salah paham dan kemudian cekcok, dikarenakan masalah Michat," kata Aruan, Minggu (26/7/2020).

Kronologi Pembunuhan di Sebuah Hotel di Manado, Polisi Ringkus Pemuda Asal Maasing

Lanjut Aruan, awalnya korban melakukan pemesanan via michat, trus cekcok mulut dengan perempuan, lalu perempuan itu panggil teman laki-lakinya (terduga pelaku), terjadi adu argumen dan berujung aniaya oleh terduga pelaku.

"Korban mau lari lewat jendela dan langsung ditikam dari belakang oleh pelaku, kemudian korban terjatuh dari lantai tiga dan meninggal," tutup Kasat.

Polisi ringkus terduga pembunuhan di sebuah hotel di Manado
Polisi ringkus terduga pembunuhan di sebuah hotel di Manado (Istimewa)

Seperti diberitakan, naas menimpa Paulus Sabandar (27) warga Poka RT.6/2 Poka, Teluk Ambon Kota Ambon, Maluku.

Paulus  meninggal dunia dianiaya seorang lelaki HK (21) warga, Maasing, Tuminting, Manado, Minggu (26/7/2020).

Kasus pengaiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

FDW-PYR Usung Tema Perubahan, Sentil Jalan Tol Manado-Minsel

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan ketika dihubungi membenarkan kejadian itu dan mengatakan penangkapan pelaku oleh tim Macan Satreskrim Polresta Manado kolaborasi bersama Tim Rimbas 3.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim, dan mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat katakan, penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan Ahmad Yani No 17 Sario, Tumpaan, Manado, tepatnya di dalam Hotel Gren Eden kota Manado

"Korban dan saksi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk bertemu dengan seorang perempuan, sesampai di sana, JP mengantar korban sampai ke lobi Hotel Gren Eden, berselang beberapa waktu terjadilah keributan di dalam Hotel Gren Eden," kata Kasat.

Wawali Bitung Maurits Mantiri Tertarik dengan Belajar Luring

Lanjutnya, kemudian pelapor dan saksi langsung keluar dari mobil dan menuju ke dalam hotel. Dan di dalam hotel pihak karyawan hotel mengatakan, korban telah dianiaya oleh terlapor dan ditemukan Korban sudah meninggal dunia.

"Ketika tim sampai di TKP, mendapat CCTV dari hotel dan sesuai pantauan CCTV, yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah HK. Kemudian tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku menuju ke pusat Kota," tambah Aruan.

Lanjut Aruan, tepat di depan Hotel Orion tim melihat pelaku akan menaiki kendaraan, kemudian langsung meringkus dan mengamankan pelaku, setelah itu pelaku dibawa dan diamankan di Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang telah diamankan Polresta Manado, 1 buah pisau badik jenis besi putih," tutup Aruan.(fis)

 Warga Menanti Gunakan Jalan Tol Manado-Bitung

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved