Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

3 Pejabat Plt Eselon II 'Ketinggalan Kereta', Sekprov: Sedang Diproses

Sebanyak tiga pejabat eselon II berstatus Pelaksana tugas (Plt) di Pemprov Sulut 'ketinggalan kereta'

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Sekprov Sulut Edwin Silangen 

Flora Krisen Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut

Christodharma Putra Sondakh,  Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut.

Abdullah Mokoginta,  Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut. 

Amien Rais Mengaku Dikeluarkan dari PAN, Sampaikan Hal Ini untuk Kader-kadernya

Dantje Lantang,  Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulut. 

Gubernur Olly mengatakan,  para pejabat ini sebenarnya sudah bertugas,  berstatus Pelaksana tugas,  tinggal menunggu rekomendasi Komisi ASN. 

Setelah itu kemudian dilantik dan diambil sumpah dan janji. 

Adapun,  dari 7 pejabat,  6 di antaranya tetap memegang tampuk jabatan yang sudah diemban sebelumnya. 

Hanya Marhane Royke Tumiwa yang bergeser dari awalnya Kadis Kehutanan Sulut,  diberi tugas  baru sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM.  (ryo)

Dampak Negatif yang Terjadi karena Sambaran Petir, Soal Nomor 2 Materi SMP Jumat 24 Juli 2020

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved