Berita Sulut
3 Pejabat Plt Eselon II 'Ketinggalan Kereta', Sekprov: Sedang Diproses
Sebanyak tiga pejabat eselon II berstatus Pelaksana tugas (Plt) di Pemprov Sulut 'ketinggalan kereta'
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Flora Krisen Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut
Christodharma Putra Sondakh, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut.
Abdullah Mokoginta, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut.
• Amien Rais Mengaku Dikeluarkan dari PAN, Sampaikan Hal Ini untuk Kader-kadernya
Dantje Lantang, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulut.
Gubernur Olly mengatakan, para pejabat ini sebenarnya sudah bertugas, berstatus Pelaksana tugas, tinggal menunggu rekomendasi Komisi ASN.
Setelah itu kemudian dilantik dan diambil sumpah dan janji.
Adapun, dari 7 pejabat, 6 di antaranya tetap memegang tampuk jabatan yang sudah diemban sebelumnya.
Hanya Marhane Royke Tumiwa yang bergeser dari awalnya Kadis Kehutanan Sulut, diberi tugas baru sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM. (ryo)
• Dampak Negatif yang Terjadi karena Sambaran Petir, Soal Nomor 2 Materi SMP Jumat 24 Juli 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekprov-sulut-edwin-silangen-23.jpg)