Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ke 13

Kabar Baik & Kabar Buruk Gaji ke-13 PNS, Cair Bulan Agustus, Sayangnya Tak Semua Bisa Terima

Artinya, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri yang tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.

Editor:
Int/kolase ist
Ilustrasi 

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Artikel ini telah tayang di Hot.grid.id dengan judul Gigit Jari, Gaji Ke-13 Ternyata Tidak Diberikan pada Semua PNS, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasannya, https://hot.grid.id/read/182255235/gigit-jari-gaji-ke-13-ternyata-tidak-diberikan-pada-semua-pns-menkeu-sri-mulyani-ungkap-alasannya?

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved