Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ke 13

Kabar Baik & Kabar Buruk Gaji ke-13 PNS, Cair Bulan Agustus, Sayangnya Tak Semua Bisa Terima

Artinya, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri yang tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.

Editor:
Int/kolase ist
Ilustrasi 

Diketahui, gaji ke-13 cair Agustus 2020 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait gaji ke-13 PNS atau gaji ke-13 ASN tersebut sudah dipastikan cair Agustus 2020 oleh pihak Kemenkeu RI.

Namun, perlu diketahui mengenai komponen gaji ke-13 yang cair Agustus 2020, apa saja?

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, komponen gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja.

Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan jabatan.

"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Untuk diketahui, biasanya tunjangan kinerja merupakan komponen yang terdapat dalam gaji ke-13.

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 pada tahun-tahun lalu lebih besar jika dibandingkan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Askolani pun menjelaskan, besaran gaji ke-13 kali ini akan sama seperti yang diberikan ketika pencairan THR beberapa waktu lalu.

"Besarannya sama dengan yang diberikan pada THR yang lalu," kata Askolani.

Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (net)

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved