Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Sarankan Rapid Test Tak Dijadikan Syarat Perjalanan, Dokter: 'Bisa Saja Hasinya Negatif Palsu'

Menurut Ketua Umum PP PDS PatKlin, Prof Dr dr Aryati, rapid test memilik sensitivitas maupun spesifikasi yang rendah.

Editor:
Freepik.com
Ilustrasi rapid test. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah pandemi  virus corona yang melanda tanah air, ada berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.

Salah satunya adalah rapid test, hal ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Namun, baru-baru ini Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKlin) mengusulkan agar syarat perjalanan orang dalam masa Pandemi Covid-19 tidak lagi menggunakan hasil rapid test.

Menurut Ketua Umum PP PDS PatKlin, Prof Dr dr Aryati, rapid test memilik sensitivitas maupun spesifikasi yang rendah.

"Bisa saja hasil rapid test menunjukkan negatif palsu kalau sensitivitasnya tidak tinggi. Jadi  hasilnya non reaktif padahal sesungguhnya kalau PCR mungkin positif. Sehingga tidak ada jaminan kalau dia non reaktif itu bebas dari Covid-19," kata Aryati, Senin (20/7/2020).

Tes virus Corona. - doktersehat.com
Tes virus Corona. - doktersehat.com (Tes virus Corona. - doktersehat.com)

Atau sebaliknya, bisa saja hasil rapid test-nya reaktif sehingga tidak diperbolehkan untuk berangkat padahal bisa saja jika dilakukan test PCR (Polymerase Chain Reaction) hasilnya negatif.

"Ini sangat merugikan calon penumpang," lanjutnya.

Menurut Aryati, calon penumpang harus mempunyai bukti test PCR yang hasilnya keluar hari itu juga.

"Tapi kalau kita lihat di lapangan, hasil tesnya ini bisa keluar baru 2 minggu sampai 3 minggu bahkan 1 bulan kemudian," ujarnya.

Hal tersebut menurut Aryati bisa membahayakan calon penumpang lain karena walaupun hasilnya negatif, hasil tersebut tidak mencerminkan kondisi calon penumpang pada hari itu juga.

"Bisa saja selama menunggu hasil PCR itu dia tertular," ucapnya.

Jika hasilnya positif pun dia bukan positif pada tanggal tersebut, karena mengambil Saliva nya sudah seminggu yang lalu.

Aryati menyarankan agar pemerintah melakukan penjajakan pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekuler) dengan sampel swab atau saliva di stasiun atau bandara sesaat sebelum calon penumpang melakukan perjalanan.

"Kalau PCR keluar hari itu juga tidak apa-apa, tapi kan kenyataan di lapangannya lama maka saya menyarankan TCM," lanjutnya.

Jika TCM tidak bisa, maka alternatif lainnya adalah dengan rapid test antigen.

Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. Tribun Jabar/Gani Kurniawan ((Tribun Jabar/Gani Kurniawan))
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved