Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

LARANGAN Bermain Layang-layang, Dimulai Senin 20 Juli 2020, Hasil Rapat Pemerintah Denpasar Timur

Pemerintah Kota Denpasar bakal melarang masyarakat bermain layang-layang di Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar, Bali.

Tayang:
Dok. Tribun Bali
Ilustrasi Lomba layang-layang di Pantai Padanggalak, Denpasar, Bali Minggu (23/6/2019) sebelum adanya pandemi Covid-19. 

Menggunakan 'cat walk' jogging track di Pantai Sanur, keenam model ini berlenggak-lenggok sambil membawa layangan Celepuk maupun Kupu-kupu. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mulai Senin 20 Juli, Pemkot Denpasar Larang Bermain Layang-Layang di Pantai Padang Galak,

https://bali.tribunnews.com/2020/07/18/mulai-senin-20-juli-pemkot-denpasar-larang-bermain-layang-layang-di-pantai-padang-galak?page=all

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved