Berita Sulut
Kawah Gunung Karangetang Keluarkan Leleran Lava dan Sinar Api Setinggi 10 Meter
Berdasarkan pantauan dari Pos Pengamatan Gunung api Karangetang, sinar api tampak di atas puncak kawah setinggi 25 meter.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi kami sampaikan bagi warga, pengunjung serta wisatawan diimbau tidak mendekati Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Mereka juga diminta tidak melakukan pendakian dan beraktivitas di zona perkiraan bahaya yaitu radius 2,5 kilometer dari kawah utama.
Imbauan tersebut disampaikan menindaklanjuti peningkatan aktivitas Gunung Karangetang yang terus mengeluarkan guguran lava.
Gunung api aktif di Sitaro Sulawesi Utara pada tadi malam terlihat mengeluarkan sinar api dan lelehan lava.
Pas pengamatan memantau dan mengonfirmasi aktifitas terkini Gunung api aktif ini.
• Angelina Sondakh: Tak Mau Lagi Jadi Politisi Setelah Bebas
Berdasarkan pantauan dari Pos Pengamatan Gunung api Karangetang, sinar api tampak di atas puncak kawah setinggi 25 meter.
Gunung Karengetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mengeluarkan sinar api dan leleran lava dari puncak kawah, Jumat (17/7/2020)
Pos Pengamatan Gunung Karangetang mencatat, secara visual sinar api keluar dari kawah dua (kawah utara).
"Sesuai periode pengamatan, sinar api setinggi 10 meter keluar pada pukul 18.00-24.00 Wita," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Karangetang, Fredianto Anthon Richard Korompis, seperti dikutip dari rilis tertulis, Sabtu (18/7/2020) dini hari.
"Juga mengeluarkan leleran lava di puncak kawah dan terdengar suara gemuruh lemah hingga sedang," jelasnya.
Ia juga menuturkan, kawah utama mengeluarkan asap bertekanan lemah.
"Teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah," ujar Fredianto.
"Tingkat aktivitas Gunung Karangetang level III atau siaga," sambung dia.
Ia menambahkan, rekomendasi terus disampaikan kepada warga, pengunjung atau wisatawan.
Di antaranya, warga dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 2,5 kilometer dari puncak kawah dua dan kawah utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari kawah dua ke arah Barat Laut-Utara sejauh 4 kilometer, yakni wilayah yang berada di antara Kali Batuare dan Kali Saboang.