Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jakarta Hari Ini

TAK Lagi Periksa SIKM, agar Bisa Masuk Jakarta Warga Luar Diminta Isi Layanan CLM

warga luar Bodetabek yang ingin masuk Jakarta dan arah sebaliknya, diimbau mengisi layanan corona likelihood metric (CLM) melalui website

Istimewa Via WartaKotaLive.com
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo 

Jika persyaratan sudah lengkap dan sesuai, klik Submit Formulir.

Kemudian pemohon mengecek kembali persyaratan.

Apabila dokumen sudah lengkap dan benar, pemohon dapat langsung memilih Ajukan Permohonan.

“Baca dengan saksama seluruh ketentuan yang tertera pada layar."

"Untuk melanjutkan proses perizinan, klik Saya Setuju dan Buat Perizinan,” jelas Denny.

Menurutnya, JakEVO akan segera mengirimkan surat elektronik pernyataan persetujuan Penjamin/ Penanggungjawab ke alamat email Penjamin/ Penanggungjawab.

Kemudian Penjamin/Penanggungjawab diminta membaca dengan saksama seluruh pernyataan Pemohon dan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundangan.

“Selanjutnya klik Setuju/ Bersedia untuk melanjutkan permohonan atau klik Tidak Setuju/ Tidak Bersedia untuk melakukan pembatalan permohonan,” ujarnya.

Setelah menerima dokumen tersebut, kata dia, petugas DPMPTSP melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan Perizinan SIKM.

Pemohon dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat proses pengajuan izin secara real time dengan melihat pada menu Izin Saya.

Pemohon juga dapat melihat timeline pemrosesan pengajuan izin yang dimohonkan secara terbuka dan transparan.

Jika permohonan sudah selesai divalidasi, JakEVO akan mengirimkan surat elektronik ke e-mail pemohon, sesuai dengan alamat email yang didaftarkan saat mengajukan permohonan.

“E-mail yang dikirimkan itu telah disertai tautan untuk mengunduh SIKM yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat yang berwenang,” katanya.

“Pemohon dapat menyimpan file dokumen Izin yang telah diterbitkan secara elektronik tersebut maupun mencetak dokumen izin secara mandiri,” tambahnya.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap output izin dan nonizin, guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved