Pilkada 2020
KPU Boltim Lantik 207 PPDP Secara Daring, Jamal Rahman: Setelah Pelantikan Langsung Coklit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), se-kabupaten Boltim, untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), pemilihan bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2020.
Pelantikan PPDP digelar secara daring, di Rabu (15/7/2020).
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji kepada 207 PPDP se-Boltim.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengatakan, setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak.
"Jadi hari ini 207 PPDP telah dilantik dan hari ini juga mereka langsung melaksanakan tugas melakukan coklit data pemilih," ucapnya.
• Polres Minsel Gencar Sosialisasi Kesehatan Kepada Pedagang Pasar
Ia menambahkan, para anggota PPDP akan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan tugas.
"Terlebih kami sudah melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif, dan para petugas PPDP nantinya juga akan mengenakan APD saat naik turun rumah masyarakat, agar masyarakat merasa aman saat didatangi oleh petugas," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Terry F Suoth mengatakan, PPDP akan melaksanakan Coklit dimulai pada 15 Juni (hari ini) hingga 13 Agustus 2020.
• BREAKING NEWS Virus Corona di Sulut 15 Juli 2020, Bertambah 44 Kasus Total 1.741 Kasus
"Jadi mereka (anggota PPDP) punya masa waktu, dan itu serentak," ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Kader Bachmid mengatakan, 207 anggota PPDP tersebar pada 7 kecamatan di Boltim.
"Namun ada perbedaan jumlah pada masing-masing kecamatan, Kotabunan 36, Tutuyan 35, Motangkad 20
Nuangan 24, Modayag 44, Modayag Barat 29 dan Mooat 19. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS nantinya," jelasnya. (ana)
• Menghukum China, Trump Perintah Akhiri Status Khusus Hong Kong, Tiongkok Bersumpah Akan Membalas