Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris Berusia 22 Tahun yang Terlibat Penyerangan Wakapolres Ditangkap,Kini Sudah Meninggal
Irjen Argo membenarkan terduga teroris MJI alias IA (22) yang ditangkap di Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (10/7/2020) terlibat penyerangan wakapolres
Argo melanjutkan selain Karyono, Densus 88 telah menangkap sejumlah tersangka di kasus ini.
Bahkan ada perempuan inisial IS, warga Semarang Utara yang juga terlibat.
Kemudian ada dua orang lainnya, Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.
Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung.
Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.
"Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang No 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU No 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang," tambah Argo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri: Terduga Teroris yang Ditangkap di Sukoharjo Terlibat Penyerangan Wakapolres Karanganyar,