Populer Nasional
Perjalanan Kasus Pembobolan Bank BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa
Perjalanan kasus Maria Pauline Lumowa dari awal hingga diamankan pemerintah Indonesia lewat proses ekstradisi.
Editor:
Frandi Piring
Kompas.com/Arsip Kemenkumham
Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol Bank BNI tiba di Indonesia setelah diekstradisi dari Serbia.
Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehakiman Serbia.
Pertemuan terkait koordinasi penanganan permintaan ekstradisi maria Pauline Lumowa.
6 April 2020
Pemerintah Serbia mengabulkan permintaan Pemerintah Indonesia terkait ekstradisi Maria Pauline Lumowa.
9 Juli 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memimpin langsung delegasi
Indonesia yang membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Maria Pauline Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/10/perjalanan-kasus-maria-pauline-pembobol-bank-bni-rp-17-triliun?page=all