Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Perjalanan Kasus Pembobolan Bank BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Perjalanan kasus Maria Pauline Lumowa dari awal hingga diamankan pemerintah Indonesia lewat proses ekstradisi.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Arsip Kemenkumham
Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol Bank BNI tiba di Indonesia setelah diekstradisi dari Serbia. 

Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehakiman Serbia.

Pertemuan terkait koordinasi penanganan permintaan ekstradisi maria Pauline Lumowa.

6 April 2020

Pemerintah Serbia mengabulkan permintaan Pemerintah Indonesia terkait ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

9 Juli 2020

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memimpin langsung delegasi

Indonesia yang membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Maria Pauline Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/10/perjalanan-kasus-maria-pauline-pembobol-bank-bni-rp-17-triliun?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved