Populer Nasional
Perjalanan Kasus Pembobolan Bank BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa
Perjalanan kasus Maria Pauline Lumowa dari awal hingga diamankan pemerintah Indonesia lewat proses ekstradisi.
Maria Pauline Lumowa terbang ke Singapura dan belakangan pindah ke Belanda. Maria ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Oktober 2003
Polisi menetapkan Maria Pauline, Adrian Waworuntu, dan dua pejabat BNI sebagai
tersangka
29 Apri 2009
Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Belanda namun ditolak.
3 April 2014
Indonesia merespons penolakan Pemerintah Belanda dengan tetap meminta agar Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Tanah Air namun permintaan itu kembali ditolak.
16 Juli 2019
NCB-Interpol Beograd menangkap Maria Pauline Lumowa di Bandara Beograd.
31 Juli 2019
Setelah melengkapi dokumen, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permintaan
ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Serbia.
3 September 2019
Kemenkumham kembali mengirimkan surat percepatan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Pemerintah Serbia
3 Desember 2019