Breaking News
Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Otomotif

Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Berikut Negara-negara yang Mengakuinya

Ternyata, Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia bisa digunakan saat di luar negeri

(via Tribunnews)
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM) 

Menurut seorang petugas, dalam sehari, pemohon SIM internasional tidak lebih dari 50 orang.

Pemohon biasanya merupakan WNI yang berdomisili di luar negeri, pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai sopir, hingga jurnalis.

Diketahui, SIM Internasional tersebut berlaku di negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia terkait lalu lintas. (GridOto.com/Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di GridOto.com berjudul "Biar Paham! Ternyata SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Sumber: Grid.ID
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved