Berita Bolsel
Herson Mayulu Perjuangkan Pelebaran Jalan Bolsel, Saat RDP Dengan Badan Keahlian
Anggota DPR RI asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hi Herson Mayulu (H2M), terus memperjuangkan pelebaran jalan nasional
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Anggota DPR RI asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hi Herson Mayulu (H2M), terus memperjuangkan pelebaran jalan nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dimana jalan tersebut lintasannya melewati kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Seperti yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V, dengan Badan Keahlian DPR RI belum lama ini.
RDP tersebebut membahas terkait presentasi penyusunan Naskah Akademik Revisi Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
• Tenaga Honorer di Manado Ini Ditangkap Lantaran Diduga Gelapkan Lima Mobil
Pada poin pertama H2M mengusulkan kepada Badan Keahlian DPR RI, agar mengkaji secara mendalam tentang cara pelebaran jalan nasional yang berada di kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional.
Sebab sejauh ini pelebaran jalan di dua kawasan itu sangat sulit
dilakukan, karena harus menempuh serangkaian izin dari beberapa lembaga negara.
"Dari segi manfaat pelebaran jalan itu sangat besar, namun sering terkendala izin,” ujar Herson.
• Wanita Cantik di Manado Ini Akui Belanja Online Lebih Gampang, Walaupun Kadang Tak Sesuai Keinginan
Tak sampai di situ H2M mengkritik ego yang menyertai keberadaan status jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten.
“Pada dasarnya, semua jalan-jalan itu dibangun dengan dana APBN,” kritiknya.
Padahal menurut dia, daerah-daerah masih sulit membangun jalan karena rata-rata PAD-nya masih minim.
Namun seringkali ditemui, Jalan Kabupaten lebih mulus dibandingkan dengan Jalan Nasional yang melintas di kabupaten.
• Ini Tanggapan Gugus Tugas Provinsi Sulut Terkait Pembukaan Rumah Ibadah di Sejumlah Daerah
"Anehnya untuk memperbaiki jalan nasional, pemerintah daerah sangat sulit memperoleh dana dari pemerintah pusat,” sentilnya.
Herson Mayulu juga menyorot soal pembatalan dan terhentinya kegiatan/proyek pembangunan yang dana-nya bersumber dari DAK.
“Saat ini dalam regulasi yang sedang dibahas, belum ada jaminan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” tandasnya. (Nie)
• TERNYATA Bupati dan Istrinya yang Ditangkap KPK di Jakarta, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa