Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Petani Sulut Menanti Stimulus Covid-19 Presiden Jokowi, Hapus PPn Hasil Pertanian

Stimulus itu disambut hangat dengan harapan komoditas cengkih, kopra, dan pala juga bisa ikut merasakan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
Petani Sulut menantikan stimulus ekonomi dampak Covid-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Jokowi Marah

DPRD Sulut juga ikut menyuarakan aspirasi petani. Wenny Lumentut (WL), Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut mengatakan, saat ini momennya,  mengingat Presiden Jokowi lagi marah-marah kinerja para menteri tak sesuai ekspektasi.

"Momen ini kita manfaatkan, kejar stimulus ekonomi," kata dia. 

Pasalnya sudah dipimpin 6 presiden, namun nanti di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, hasil pertanian,  perkebunan, dan kehutanan kena PPn.

Pengenaan PPn hasil pertanian ini dibiarkan, tidak dikoreksi para pembantu presiden.

Padahal ada putusan MK nomor 39 tahun 2016 yang membatalkan pengenaan PPn hasil pertanian.

"Kami  memohon kepada presiden dan Menko Perekonomian, dan Menkeu agar PPN hasil pertanian, perkebunan, kehutanan yang dikuasai rakyat dibebaskan dari PPn," kata dia.

Pertanian atau perkebunan tentu beda levelnya dengan perusahaan multi nasional.

"Perusahaan multi nasional dikecualikan," kata Anggota DPRD Sulut ini.

Jika PPn dihapus, ia yakin akan memberi efek multiplayer di desa, ekonomi rakyat akan meningkat lagi.

"Lagi pula kalau PPn ini dihapus tidak efek ke negara, justru menguntungkan rakyat tambah penghasilan nanti Pph meningkat,'' ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Prediksinya jika PPn ini dihapus maka harga bisa meloncat 10-15 persen.

Produk pertanian dan perkebunan makin banyak pemainnya maka yang diuntungkan itu petani.

Diperkirakan tahun ini, Sulut akan panen 5.000 ton cengkih, orang mau beli cengkih petani sekarang ini kena pajak.

Menyikapi kondisi Pandemi Covid 19 ini, Presiden akan memberikan stimulus ekonomi di bidang pertanian direncanakan PPN hasil pertanian diturunkan tinggal 2 persen, tapi cuma untuk sawit dan cokelat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved