Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Petani Cengkih Curhat, Harga Rp 63.000 Jadinya 'Besar Pasak daripada Tiang'

Desakan agar pemerintah menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan makin meluas

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Diskusi terkait PPN Hasil Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan di Hotel Quality, Manado, Selasa (30/6/2020) 

Pengenaan PPN ini dirasakan pedagang pengepul, berimbas ke petani

PPN hanya satu di antaranya, ada lagi persoalan Amerika mencabut Indonesia kategori sebagai negara berkembang.

Pajak dulunya 10 persen, jadi 20 persen "Ini kenapa vanili awalnya 4-5 juta(/kg) tinggal 2 juta, " sebut dia.

Saron Suarakan Penghapusan PPN Hasil Pertanian

Max meminta DPRD bisa menyampaikam ke Presiden agar lebih tegas lagi.

"Menteri sudah mengambil kebijakan lari dari koridor tidak kordinasi dengan presiden. Waktu lalu dilantik presiden komando kan dari presiden, bukan komando mebteri. Mana komando itu?," sebutnya.

Marlon Sumarow dari Asosiasi Petani Cengkih juga mendesak agar putusan MK nomor 39 terkait penghapusan PPN cengkih harus dieksekusi.

Hal itu baik namun belum cukup, di masa pandemi Covid 19 pemerintah akan memberi stimulus ekonomi.

Kalau bisa harus didesak pemerintah menalangi cengkih petani Rp 100.000, bikin resi gudang ketika harga naik baru dilepas.

"Ini golden momen, diberikan dana talangan beli komoditas pertanian sekarang sudah mulai panen," kata dia. (ryo)

Oknum Anggota Dewan Bolmut Gunakan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulut Temukan Barang Bukti Ini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved