Kasus Narkoba
BREAKING NEWS: Ditnarkoba Polda Sulut Ungkap Kasus Narkoba Oknum DPRD Bolmut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar jumpa pers kasus narkoba yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota DPRD Bolmut
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar jumpa pers kasus narkoba yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota DPRD Bolmut, Selasa (30/6/2020).
"Kronologis secara singkat berdasarkan informasi yang diperoleh anggota personel kami di lapangan melakukan penyamaran kemudian mengungkap barang berupa paket," kata kata AKBP Raswin Sirait, Wadir Res Narkoba Polda Sulut kepada awak media.
Kemudian, tambahnya, paket tersebut akan dikirimkan kepada tersangka yakni berinisial AEN yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sulawesi di Wilayah Bolmut dan kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,84 gram," ungkapnya.
Kata dia, penangkapan dilakukan pada Minggu 21 Juni 2020. (Ang)
• Bank Rakyat Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan RI
• PLN Suluttenggo Komitmen Dukung Investasi di Sulut, Leo Basuki Temui Olly Dondokambey
• Bank Mandiri Luncurkan Platform Digital Mandiri Pintar, Proses Kredit Mikro Hanya 15 Menit