Berita Heboh
Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas, Dinilai Bergaya Hidup Mewah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas
(Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik.
Ia dinilai bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter.
Dewas KPK pun telah meminta klarifikasi darinya terkait laporan tersebut.
Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai bergaya hidup mewah saat
menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatra Selatan.

"Sudah (dimintai klarifikasi) Kamis sore kemarin," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat
dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Namun, Syamsuddin belum merespons saat ditanya soal hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya
pelanggaran kode etik dari tindakan Firli tersebut.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sebelumnya menyebut telah menugaskan tim untuk melakukan
identifikasi fakta-fakta terkait laporan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya.
Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak
di relnya," kata Tumpak, Kamis kemarin.