Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas, Dinilai Bergaya Hidup Mewah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews.com
Firli Bahuri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas

(Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik.

Ia dinilai bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter.

Dewas KPK pun telah meminta klarifikasi darinya terkait laporan tersebut.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai bergaya hidup mewah saat

menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatra Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Dokumentasi/MAKI)

"Sudah (dimintai klarifikasi) Kamis sore kemarin," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat

dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Namun, Syamsuddin belum merespons saat ditanya soal hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya

pelanggaran kode etik dari tindakan Firli tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sebelumnya menyebut telah menugaskan tim untuk melakukan

identifikasi fakta-fakta terkait laporan tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya.

Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak

di relnya," kata Tumpak, Kamis kemarin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved