Berita Bitung
Warga Ancam Dirikan Pagar di Proyek Jalan Tol Pateten 3
Mega proyek pembangunan jalan bebas hambatan Tol Manado-Bitung, di kota Bitung Provinsi Sulut kembali diperhadapkan pada berbagai persoalan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Sehingga DPRD Komisi I dengan tegas meminta data dan informasi tertulis dari pihak terkait. "Ini agar supaya PPK tidak dituding ini dan itu, apa yang menjadi kewenangan dan bukan kewenangan dari PPK," tandasnya.
Julius Hengkengbala, Ketua JPKP sebagai penerima kuasa sejumlah warga yang masih mempermasalahkan soal ganti rugi, mempertanyakan dan meminta kejelasan tentang nilai terhadap objek yang di ganti rugi tidak merata.
• Nus Kei Akan Rekonsiliasi, Namun Minta John Kei Diproses: Berhenti di Kami, Jangan Sampai Anak Cucu
"Kenapa ada perbedaan nilai yang diterima warga,harusnya pihak aprasisel melakukan tugas dengan baik dan transparan. Kami meminta transparansi dan pemerataan nilai ganti rugi lahan kepada mayarakat," kata Julius.
Paulce Mawey selaku PPK PT Jalan Tol Manado Bitung menanggapi masalah di Kelurahan Pateten 3, data yang keluar dari kelurahan ditindak lanjuti oleh PPK sebelumnya terkait nilai yang dibayarkan.
Mengenai ada ketidaksamaan pembayaran, kata Paulce mungkin karena ada objeknya bangunan dan hanya lahan kosong. "Prinsipnya yang belum bebas belum bisa dikerjakan. Informasi yang kami dapat ini mungkin di lapangan ada kekurangan ketelitian dan kami akan bantu itu untuk diproses,"jelas Paulce.(crz)
• RINCIAN Jumlah Kasus Virus Corona di Seluruh Indonesia Jumat 26 Juni 2020: Jatim, Sulut, DKI Jakarta