Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga Ancam Dirikan Pagar di Proyek Jalan Tol Pateten 3

Mega proyek pembangunan jalan bebas hambatan Tol Manado-Bitung, di kota Bitung Provinsi Sulut kembali diperhadapkan pada berbagai persoalan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
suasana rapat dengar pendapat Komisi I dengan masyarakat serta pihak terkait tentang aspirasi warga mengenai ganti rugi tanah/bangunan NIB 00037 atas nama Andarias Hiborang yang berlokasi di Kelurahan Kakenturan I, Kecamatan Maesa. Pembayaran ganti rugi di Kelurahan Pateten III Kecamatan Maesa Kota Bitung dan pembongkaran lahan di Kelurahan Girian Indah lingkungan VIII RT 03 Kecamatan Girian, di ruang sidang DPRD Bitung Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Mega proyek pembangunan jalan bebas hambatan Tol Manado-Bitung, di kota Bitung Provinsi Sulut kembali diperhadapkan pada berbagai persoalan.

Diantaranya mengenai tidak sama ganti rugi, objek bangunan yang telah di lakukan pekerjaan untuk jalan tol sudah dilakukan namun lahan atau bangunan milik warga tak jelas nasibnya.

Beberapa persoalan dalam pengerjaan jalan tol terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bitung, dengan masyarakat, jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) DPD Kota Bitung, HM Posumah Camat Maesa, Muslih Antameng Camat Girian, Endelita Kansil Lurah Kakenturan I, Lurah Girian Indah Lientje Sanger, Safrudin Takahindengan serta pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) PT Tol Manado Bitung Paulce Mawey.

Dalam rapat yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Bitung Yondris Kansil, membahas beberapa masalah yang semuanya berhubungan dengan pembangunan jalan tol Manado Bitung.

Wali Kota Bersama Kapolresta Manado Melakukan Panen Jagung dan Kacang, Jaga Ketahanan Pangan

"Sudah 4 tahun lamanya, janji manis yang keluar dari mulut PPK sebelumnya belum terealisasi tentang 4 unit rumah sudah di bongkar untuk pembangunan jalan Tol Manado Bitung tapi lahan sisa milik warga belum terbayarkan," kata Raynaldi perwakilan warga Kelurahan Pateten III.

Tak hanya itu, masi ada banyak lahan sisa milik warga di Kelurahan Pateten 3 sudah dalam pekerjaan pembangunan jalan Tol belum terbayarkan.

Warga mengancam akan mendirikan pagar di lahan sisa tersebut sampai ada ganti rugi yang dibayarkan pihak jalan tol, tanpa mengganggu lokasi pekerjaan jalan tol yang sudah terbayarkan.

"Kami memberikan waktu sampai hari Senin, kalau masih tidak ada kejelasan kami akan dirikan pagar disana," tegas Rey.

Sambut New Normal, Suzuki SGP Manado Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Julius Hengkengbala ketua JPKP sebagai penerima kuasa sejumlah warga, akan pasang badan jika ada yang coba-coba menghangi proyek pembangunan Presiden Joko Widodo.

Namun dia sependapat dengan Rey, memberikan kesempatan sampai hari Senin (29/6/2020), jika masih belum ada kejelasan dari pihak terkait.

Yonderis Kansil Ketua Komisi I merespons akan hal ini, menurutnya masyarakat pada umumnya berkeinginan dan mendukung adanya proyek jalan Tol Manado-Bitung

Namun pengerjaan pembangunannya jangan asal-asalan apalagi cepat-cepat tanpa pertimbangan matang.

BREAKING NEWS Positif Covid-19 di Sulut Hari Ini Bertambah 46, Total Ada 984 Kasus

"Nanti kalau seperti ini masuk got. Harus serasi lah antara semua pihak dan mayarakat," kata Yondris sembari menegaskan kepada pihak PPK agar hari Senin nanti disampikan informasi kenapa dan bagaimana nasib 4 lahan sisa warga belum terbayarkan.

Lanjut Yondris politisi partai Nasdem, mengenai nilai objek lahan atau bangunan dilakukan oleh tim Apraisal secara independent tidak bisa dipengaruhi apapun. Tapi bisa diubah atau ganti ketika ada gugutan ke pengadilan.

Apa yang diinginkan warga harus ada asas keterbukaan, kenapa sampai ada perbedaan pembayaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved