Sulawesi Utara
BPJS Kesehatan Ingin Program Tepat Sasaran, Minta DTKS Disempurnakan
Penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan tidak terdaftar dalam DTKS.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
"Siharapkan penduduk tersebut dapat melaporkan data diri dan anggota keluarganya ke dinas sosial setempat
untuk pemutakhiran DTKS,” kata Iqbal.
BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung upaya penyempurnaan DTKS tersebut, Iqbal menyampaikan sesuai instruksi
agar BPJS Kesehatan kantor cabang berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, melalui penyampaian data DTKS yang
memiliki sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS.
“Harapannya data tersebut bisa menjadi data input untuk peningkatan kualitas dan kuantitas DTKS.
Jika berhasil, harapan kita jumlah DTKS di bulan Juli 2020 jumlahnya dapat meningkat sekitar 6,7 juta jiwa atau
menjadi sekitar 104 juta jiwa," katanya.
Semua pihak perlu pro aktif dan memberikan dukungan kepada Dinas Sosial agar setidaknya pada triwulan keempat
tahun 2020 jumah penduduk terdaftar dalam DTKS bisa menyentuh angka kuota sesuai amanah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Di sisi lain, Iqbal mengatakan, sesuai amanah Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 pasal 99, Pemerintah Daerah
wajib mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, antara lain melalui peningkatan pencapaian kepesertaan
di wilayahnya, kepatuhan membayar iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan dukungan lainnya
Hal ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan Program Jaminan Kesehatan.