Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BPJS Kesehatan Ingin Program Tepat Sasaran, Minta DTKS Disempurnakan

Penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan tidak terdaftar dalam DTKS.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
BPJS Kesehatan 

"Siharapkan penduduk tersebut dapat melaporkan data diri dan anggota keluarganya ke dinas sosial setempat

untuk pemutakhiran DTKS,” kata Iqbal.

BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung upaya penyempurnaan DTKS tersebut, Iqbal menyampaikan sesuai instruksi

agar BPJS Kesehatan kantor cabang berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, melalui penyampaian data DTKS yang

memiliki sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS.

“Harapannya data tersebut bisa menjadi data input untuk peningkatan kualitas dan kuantitas DTKS.

Jika berhasil, harapan kita jumlah DTKS di bulan Juli 2020 jumlahnya dapat meningkat sekitar 6,7 juta jiwa atau

menjadi sekitar 104 juta jiwa," katanya.

Semua pihak perlu pro aktif dan memberikan dukungan kepada Dinas Sosial agar setidaknya pada triwulan keempat

tahun 2020 jumah penduduk terdaftar dalam DTKS bisa menyentuh angka kuota sesuai amanah Rencana Pembangunan

Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Di sisi lain, Iqbal mengatakan, sesuai amanah Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 pasal 99, Pemerintah Daerah

wajib mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, antara lain melalui peningkatan pencapaian kepesertaan

di wilayahnya, kepatuhan membayar iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan dukungan lainnya

Hal ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan Program Jaminan Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved