Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BPJS Kesehatan Ingin Program Tepat Sasaran, Minta DTKS Disempurnakan

Penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan tidak terdaftar dalam DTKS.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
BPJS Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran

Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala.

Langkah ini harus terus dilakukan agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, mengingat penetapan peserta PBI JK mengacu pada Data

Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tentu perlu dukungan semua pihak terkait agar penyempurnaan DTKS

dapat terus dilakukan.

"DTKS terbit setidaknya setiap enam bulan sekali.

DTKS termutakhir diterbitkan pada Januari 2020, jumlahnya 97,3 juta jiwa.

Perlu dilakukan sosialisasi terus menerus agar masyarakat dapat mengetahui apakah dia dan anggota keluarganya terdaftar

dalam DTKS tersebut atau tidak, dan hal ini akan berpengaruh pada kepesertaannya sebagai PBI JK," kata Iqbal lewat rilis

disampaikan BPJS Kesehatan, Jumat (26/06/2020)

Penyebab penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan tidak terdaftar dalam DTKS, sebab itu masyarakat perlu didorong

untuk dapat secara proaktif melaporkan ke Dinsos setempat apabila terjadi ketidaksingkronan data.

Misalnya, karena ada perubahan dalam susunan anggota keluarga (lahir, meninggal, kawin, cerai) sebagaimana

tercantum Kartu Keluarga (KK) sehingga sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved